Information security

Hari Jum’at kemarin saya mengikuti kuliah tamu yang diselenggarakan oleh Prodi Perpustakaan dan Sains Informasi Universitas Yarsi. Temanya tentang keamanan informasi. Pembicaranya bang Irhamni, seorang staf Perpusnas RI yang sedang menempuh study doctoralnya di North Texas University. Dari banyak hal yang disampaikan beliau, satu hal yang saya garis bawahi diantaranya adalah tentang data security, disini Beliau menyampaikan ‘ketakjubannya’ menemukan skripsi yang diunggah diberbagai repositori universitas di Indonesia yang berisi data-data mahasiswa dan bahkan responden/informan yang ditulis dengan sangat jelas. Data-data pribadi seperti alamat dan nomor telepon sangat rentan dimanfaatkan oleh pihak lain untuk keperluan-keperluan diluar penelitian yang dilakukan mahasiswa tersebut.

Disini saya jadi ingat dengan disertasi pak Ida Priyanto dari UGM dan Pak Aditya Nugraha dari UK Petra Surabaya yang penelitian doktoralnya juga tentang repositori instutusi dan sekaligus menyampaikan hal sama. Seiring dengan itu, pun Pak Ismail Fahmi pernah menyampaikan kekawatiran beliau tentang betapa mudahnya masyarakat Indonesia membagi data-data pribadi secara terbuka melalui jaringan Internet termasuk juga melalui media sosial.

Kegalauan ke empat kolega diatas, beserta keinginan beliau semua agar kita lebih peduli dengan keamanan data saya lihat mendapatkan challenge yang lumayan di Indonesia. Hal ini tidak lebih karena sebagian besar masyarakat di Indonesia, termasuk kalangan akademisi, belum sepenuhnya memandang perlu untuk melindungi data pihak-pihak yang mereka libatkan dalam pekerjaan mereka, pun termasuk data pribadi mereka sendiri. Bang Irhamni sendiri di kuliah tamu itu menceritakan bagaimana praktik jual-beli data banyak terjadi disini. Sumbernya dari mana data-data yang dijual belikan itu? salah satunya adalah dari data-data yang kita bagikan melalui berbagai platform.

Kuliah tamu ini sekaligus mengingatkan saya ketika kami dengan tim penelitian kami berkolaborasi dengan penulis asing dalam penulisan manuskrip yang kami tujukan untuk jurnal Internasional. Beliau saat itu menanyakan perihal consent yang mengijinkan kami untuk mencantumkan nama-nama informan yang kami tuliskan disana. Setahu saya Komisi Etik yang memberikan ijin penelitian ini tentu saja belum ada dikampus-kampus di Indonesia (tapi mungkin saya bisa keliru). Saya sampaikan ke beliau bahwa meskipun semua informan tidak keberatan namanya dituliskan, kami tim peneliti memutuskan untuk menuliskan nama samaran bagi mereka.

Hal yang sama saya mulai dengan mahasiswa bimbingan penelitian saya. Saya mulai menanamkan kepedulian akan pentingnya mereka untuk menjaga privasi data-data informan, sekaligus data tentang dosen pembimbingnya. Sempat kaget di halaman lampiran dituliskan biodata dosen pembimbing mulai dari alamat lengkap sampai nomor telepon. Saya bilang email boleh, tapi nomor telepon jangan 🙂

Upaya yang saya lakukan dengan mahasiswa mungkin hal kecil. Tetapi semoga ini bisa menginspirasi mahasiswa-mahasiswa bimbingan saya, dan mereka bisa menularkan ke teman-teman mereka tentang menjaga kerahasiaan data ini.

Video rekaman kuliah tamu bang Irhamni bisa dilihat disini https://youtu.be/z8cnO1mIgSk

Leave a comment